MAKALAH
PENGANTAR ILMU PERPUSTAKAAN
Tentang
“PUSTAKAWAN”
DisusunOleh :
Ana Fitria (IPT 140317)
JURUSAN ILMU PERPUSTAKAAN
FAKULTAS
ADAB DAN HUMANIORA
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGRI SULTHAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI
2015
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang........................................................................
BAB II PEMBAHASAN 1. Pengertian pustakawan ...................................................................
2.
Seorang pustakawan
harus orang yang berpendidikan.......................
3.
Seorang pustakawan
harus seorang pendidik....................................
4. Peran pustakawan...........................................................................
5. Peranan seorang pustakawan menjadi penting...................................
4. Peran pustakawan...........................................................................
5. Peranan seorang pustakawan menjadi penting...................................
6.
Kompetensi yang
harus di miliki pustakawan....................................
7.
Karakteristik
pustakawan................................................................
8.
Literatur untuk
pustakawan..............................................................
9.
Bentuk literatur
untuk kepustakawanan.............................................
10. Kepustakawanan dan etnosentrisme .............................................
11. Lingkungan eksternal ....................................................................
12. Kepustakawanan di indonesia........................................................
13. Implementasi kode etikpustakawan................................................
14. Undang undang no 43 tahun 2007.................................................
BAB III PENUTUP
Kesimpulan ...........................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Perpustakaan merupakan unit kerja yang
bergerak dalam bidang informasi sains serta teknologi,betapa pentingnya
perpustakaan sehingga kita mengenal istilah perpustakaan merupakan jantungnya
suatu organisasi ataupun lembaga.bahkan jika kita ingin tahu kualitas suatu
Negara,maka kita cukup melihat bagaimana perpustakaan yang ada dinegara
tersebut.
Baik
buruknya suatu perpustakaan dapat dinilai dari koleksi yang dimiliki oleh
perpustakaan serta pelayanan yang diberikan kepada pemustaka,hal ini tak luput
dari bagaimana peran pustakawan dalam mengelola perpustakaan.pustakawan
merupakan tonggak penting dalam berdirinya perpustakaan.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian
Pustakawanan
Dalam
undang-undang Republic Indonesia nomor 46 tahun 2007 tentang perpustakaan
menyatakan bahwa pustakawan adalah seseorang yang dimiliki kompetensi yang di
peroleh melalui pendidikan dan atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai
tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengolahan dan pelayanan
pustakawanan merupakan jabatan fungsional,dimana pustakawanan mempunyai tugas
pokok dan fungsinya sesuai dengan tingkat jabatan fungsional yang
bersangkutan.pustakawan tingkat terampil dan pustakawan tingkat ahli.
Peran
pustakawan sebagai tenaga professional sebagai mana di atur dalam kepemimpinan
nomor 132/KEP/M.PAN/12/2002 yang menjadi landasan hukum dalam melakukan
kegiatan pustakawanan,peran utama pustakawan adalah kegiatan pengorganisasian
bahan pustaka bagi pemenuhan kebutuhan pemustaka dan sebagai pembimbing bagi
pemustaka tentang cara bagaimana menggunakan bahan pustaka untuk kepentingan
pustaka untuk kepentingan pemustaka sehingga dapat di manfaatkan secara optimal.
2. Seorang
pustakawan haruslah orang yang berpendidikan
Pustakawan
pada zaman mesir kuno adalah orang yang berpendidikan tinggi,demikian pula di
babylonia dn assyira pada zaman roma,perpustakaan umum diurus oleh tenaga yang
bertindak atas nama kaisar.pengurus perpustakaan umum zaman roma disebut
procurator bibliothecarum (petugas perpustakaan),biasanya seorang
ilmuan.pustakawan masa lalu yang terkenal dalam sejarah kepustakawanan seperti
Edward Edwards,Antonio Panzzi (keduanya dari inggris) dan Melvil Dewey (AS)
adalah pustakawan yang pernah mengenyam pendidikan tinggi
3. Seorang
pustakawan adalah seorang pendidik
Bila
seorang pustakawan ingin memperoleh kemajuan dalam bidang tugasnya, pustakawan
harus bertindak selaku agen modernisasi dalam bidangnya.Pustakawan harus
menjadikan perpustakaanya sebagai sarana belajar bagi pembacanya. Dengan kata
lain,mengembangkan perpustakaan sebagai lembaga pendidikan nonformal bagi
masyrakat sekitarnya. Dengan tindakan demikian maka seorang pustakawan pada
hakikatnya juga seorang pendidik.karena sifatnya yang mendidik dan memberikan
layanan kepada umum,seorang pustakawan tidak akan dapat menjadi kaya atau
terkenal hanya dari perpustakaan maupun tugas kepustakawanannya. Fungsi
pustakawan sebagai pendidik Nampak menonjol pada perpustakaan umum di
bandingkan dengan perpustakaan lainnya.
4. Peran
Pustakawan
Pemanfaatan
perpustakaan sebagai pusat sumber belajar dengan memberikan kebebasan akses
informasi perlu di topang keberadaan pustakawan.
Menurut
Zulfikar Zen (2006:109-111) bahwa peran pustakawan dalam menyediakan akses
informasi kepada masyarakat.
a. Pustakawan
hendaknya memperluas akses informasi bagi kepentingan masyarakat artinya bahwa
informasi sangat dibutuhkan masyarakat. Pustakawan sebagai seorang professional
dibidang perpustakaan dan informasi harus mempunyai kemampuan akses dan
mendistribusikan informasi untuk kepentingan masyarakat, baik dari dalam maupun
dari luar negeri. Dalam hal ini pustakawan hendaknya dapat berfungsi sebagai
perantara (intermediaries) antara sumber informasi dengan masyarakat pengguna.
Untuk itu p[ustakawan harus menguasai teknologi informasi, sehingga mempunyai
kebebasan dan keleluasaan untuk mencari dan mengakses informasi dari berbagai
sumber;
b. Pustakawan
wajib ikut berperan dalam menciptakan arus informasi, artinya bahwa perpustakaan
sekarang ini harus berperan dalam menciptakan kelancaran arus informasi untuk
kelancaran masyarakat, tetapi, tetap harus bertanggung jawab agar informasi
yang di sediakannya tidak menimbulkan dampak yang negative bagigenerasi
sekarang maupun akan datang.oleh karena itu pustakawan dalam melaksanakan
tugasnya harus peka dan gemar mencari informasi,jeli,dalam mengamati,pandai
memilih dan memilah informasi yang akan di sajikan kepada masyarakat untuk
maksud tertentu di atas,pustakawan harus mempunyai kemampuan untuk
peluang,memanfaatkan dan menangkal informasi yang dapat menjadi ancaman bagi
masyarakat;
c. Pustakawan
harus berfungsi sebagai agen perubahan (agent of changes),artinya pustakawan
dalam melaksanakan tugasnya agar dapat berfungsi sebagai agen perubahan.untuk
dapat berfungsi sebagai agen perubahan,pustakawan harus dapat menjadi
narasumber (resourse person) bagi orang orang yang memerlukan perubahan bagi
dirinya.sebagai pustakawan harus mempunyai pengetahuan dan dan wawasan yang
luas dalam bidang perpustakaan dan informasi.sehingga dapat memberikan andil
yang cukup besar dalam meningkatkan wawasan,pengetahuan dan ketrampilan
masyarakat.
5. Peranan
seorang pustakawan akan menjadi penting bila peranannya di padukan dalam system
sosial politik yang berlaku di sekitarnya
Prinsip ini menyatakan bahwa
perpustakaan merupakan sumber kekuatan. Prinsip itu menyatakan bahwa yang
menjadi sumber kekuatan sebenarnya adalah buku,bukan si pustakawan karena
pustakawan tidak memegang peran penting dalam percaturan kekuasaan. Peranan
pustakawan pada zaman mesir kuno,Babylonia,Assyria amat besar karena jabatan
pustakawan karena digabungkan dengan jabatan politik.
6. Kompetensi
yang harus dimiliki pustakawan antara lain :
a) Pengelolaan
informasi pustakawan harus berkemampuan untuk mengelola informasi sehingga
mudah ditemukan kembali ketika di butuhkan.dalam hal ini diperlukan kemampuan
mengumpulkan informasi sesuasi kebutuhan pemustaka,sehingga mampu memilih yang
mampu mengolah informasi baik format cetak maupun digital,mengemas ulang
informasi/information repacking,serta kemampuan temu kembali informasi.
b) Literasi
informasi;pustakawan harus mampu menyampaikan materi yang terkait dengan
literasi informasi kepada pemustaka.oleh karena itu sebelumnya pustakawan harus
telah memahami apa itu literasi informasi.
Literasi
informasi adalah kemampuan untuk menjalani siklus belajar yang taka da henti
(proboyekti,2008).disampaikan pula bahwa orang yang memiliki kemampuan literasi
informasi mengetahui kapan dan mengapa membutuhkan informasi,bagaimana dan
dimana mandapatkan informasi tersebut,mampu mengevaluasi apakah informasi yang
didapat tepat dan dapat menggunakan dan mempresentasikan dengan benar.dengan
kompetensi literasi informasi,pustakawan kemampuan dan selalu bersemangat dan
terus belajar
c) Kemampuan
interpersonal.
Kemampuan
interpersonal berkaitan dengan kemampuan seseorang berinteraksi dengan orang
lain dengan membangun hubungan baik dengan individu lain.ketika berinteraksi
dengan individu lain yang diperlukan kamapuan berkomunikasi.pustakawan di
tuntut untuk menciptakan komunikasi yang menyenangkan,sehingga pemustaka tidak
merasa segan menghubungi pustakawan
d) Kemampuan
Intrapersonal
Kemampuan
intrapersonal adalah kemampuan seseorang untuk memahami dirinya
sendiri.karakteristik seseorang yang memiliki kemampuan intrapersonal adalah
(istianah,2007)
e) Memiliki
tanggung jawab,mampu mengenali perasaannya,dan mengarahkan emosi pribadinya
mempunyai percaya diri,berani mengambil keputusan,mampu momeotivasi diri
sendiri mampu mengintropeksi diri dan memperbaiki kekurangannya.
7. Karakteristik
pustakawan
Untuk
dapat melaksanakan tugas dan peranannya mengutip pendapat jose marie grifiths
and Donald w.king-pustakawan di era digital library harus memiliki
karakteristik sebagai berikut :
1) Have
competence and intelegense (kemampuan dan kecakapan)
2) Respect
the profession (Menghormati profesi)
3) Desire
to grow professionally (mengembangkan profesionalitas diri)
4) Respect
the parent organization (menghormati organisasinya)
5) Like
people in general (menyukai orang)
6) Like
to help people (senang membantu)
7) Be
sensitive to others’ needs (sensitive terhadap kebutuhan orang)
8) Like
to work with others/ask a team (bisa bekerja dengan orang lain dan dalam tim)
9) Like
the work on own (bisa bekerja mandiri)
10) Enjoy
managing/supervising others (senang dalam pengelolaan dan pengawasan)
11) Be
confident (percaya diri)
12) Be
cheerful (selalu riang)
13) Have
diplomacy (kemampuan diplomasi)
14) Be
emotionally stable (kesetabilan emosi)
15) Be
fairly (Bijaksana)
16) Be
optimistic (optimis)
17) Be
patient (sabar)
18) Be
resourceful (banyak akal)
19) Be
tolerant (toleransi)
20) Be
willing to take initiative and proactive (inisiatif dan proaktif)
21) Have
a service orientations (berorientasi pada pelayanan)
22) Be
willing to promote library and its services (mempromosikan perpustakaan dan
layanannya)
23) Be
intusiasm (semngat yang tinggi)
8. Literature
untuk pustakawan
Kepustakawanan
memiliki literature khas untuk bidangnya. Berbagai literature kepustakawanan
membahas:
1) Dasar-dasar
kepustakawanan yaitu:
v Sejarah
factual dan interpretative dan pengembangan perpustakaan dan kepustakawanan.
Meliputi dasar-dasar dan fungsi ekonomi, sosial, pendidikan, kultural, serta
prinsip, teori, dan filsfat yang mendasari-nya.
v Sejarah
buku yang bentuknya, pencetakan, penerbitan, hak cipta, dan distribusi materi
terekam.
v Riwayat
hidup tokoh yang merupakan bagian setiap arah gejala,gerakan da periode.
2)
Fungsi,tekhnik,kegiatan
perpustakaan,serta prinsip yang mendukungnya,termasuk:
v Administrasi
dan manajemen perpustakaan.
v Pemilihan
dan pengadaan bahan pustaka.
v Akses
fisik dan bibliografi terhadap pustaka terekam, dan
v Jasa
terhadap pemakai melalui peminjaman bahan pustaka, penyediaan informasi dan
jasa rujukan, bimbingan membaca dan bantuan penelusuran literature, dan jasa
terhadap penelitian serta bimbingan penggunakan serta kemudahan dan materi
perpustakaan.
3) Profesi
putakawan, meliputi tujuan, kegiatan dan jasa organisasi, persiapan
professional akan kepustakawanan, perluasan jasa perpustakaan dan segala aspek
geografis, sosiologis, ekonomi dan hukum.
9. Bentuk
literature kepustakawanan
Bentuk
literature kepustakawanan tergantung pada tujuan dan pemakaian bentuk
literature kepustakawan dapat berupa :
·
Sejarah mencakup (a)
sejarah perpustakaan dan buku pada umumnya sejarah jenis perpustakaan tertentu
atau sejarah perpustakaan tertentu sejarah jenis perpustakaan tertentu,
kawasan, periode, atau jenis kepustakawanan atau duksi buku.
·
Esei menyangkut (a)
arti ilmu perpustakaan atau kepustakawanan teori dan prinsip yang mendasari
fungsi atau kegiatan perpustakaan.
·
Monograf menyangkut
bidang tertentu perpustakaan atau kepustakawanan ataupun produksi buku.
·
Biografi, mencakup (a)
pustakawan perorangan dan (b) kumpulan riwayat hidup beberapa pustakawan.
·
Laporan menyangkut (a) hasil
penelitian,(b) penemuan kajian dan (c) survey (c) pertemuan menyangkut masalah
khusus dan (d) asosiasi professional.
·
Studi kasus mengenai
(a) administrasi personil (b) tugas rujukan dan bidang khusus lainnya.
·
Skripsi,tesis dan
disertasi.
·
Perundang-undangan.
-
Peraturan yang
menyangkut satu perpustakaan.
-
Kumpulan beberapa
peraturan perpustakaan.
·
Standar dan panduan.
·
Materi pengajaran
berupa (a) buku teks (b) silabus (c) soal (d) bahan pandang-dengar
(audio-visual) dan non buku lainnya €bahan berprogram lainnya dan (f) bunga
rampai.
·
Statistic
·
Buku referens seperti
(a) bibliografi (b) kamus (c) ensiklopedia (d) directori (e) pedoman dan
panduan (f) indeks dan (g) buku tahunan.
·
Prosiding dari (a)
pertemuan organisasi professional dan (b) pertemuan yang diselenggarakan oleh
lembaga.
·
Majalah professional.
10. Kepustakawanan
dan etnosentrisme
Makna
kepustakawanan mencakup peran dan manfaat perpustakaan dan informasi dalam
masyarakat,rutinitas pekerjaan dan proses mengorganisir informasi di dalam
perpustakaan,sejarah dan perkembangan di masa yang akan datang, termasuk
mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membaca buku teks dan buku referensi
dengan benar, mengajari pula bagaimana memanfaatkan pustaka non buku, termasuk
internet, dan memahaminya sebagai wadah pembelajaran seumur hidup.
Intinya,pekerjaan di perpustakaan adalah melayani pengguna. Seperti yang sudah
dijelaskan sebelumnya,konsep melayani bukan semata menyediakan informasi yang
dibutuhkan oleh pengguna atau masyarakat pada umumnya, namun sangat terkait
dengan kognisi, emosi, dan budaya. Konsep tersebut akan dijelaskan lebih jauh
pada bagian kedua.
Karakteristik
unik dari kepustakawanan adalah karakter pekerjaan yang bersifat etnosentris.
Dalam buku the cultures of work organizations,etnosentris adalah
sikap yang, berdasarkan pekerjaannya, menganggap diri berbeda dengan yang lain,
resisten terhadap perubahan, dan biasanya egosentris dan kurang bisa kerja
sama. Buku tersebut juga menyebutkan bahwa pustakawan bekerja di dalam dunianya
sendiri.Intinya, pustakawan memegang control penuh pada koleksinya dan tidak
begitu fleksibel ketika harus mengatur ulang lama peminjaman koleksi.
Konsentrasi mutlak tersebut terdapat pada seluruh bagian,yaitu
pengadaan,pengolahan,dan layanan.
Pekerjaan
teknis perpustakaan yang di mulai dari kegiatan pengadaan, pengolahan hingga
layanan, merupakan aktivitas yang sifatnya mekanis, bekerja berurutan dari
titik awal hingga titik terakhir dan kembali pada titik awal
Pekerjaan
teknis perpustakaann
JENIS
PEKERJAAN
|
DESKRIPSI
KERJA
|
Pengadaan
|
Seleksi,
pengadaan (pembelian atau pemesanan koleksi),penerimaan koleksi, pemberian
stempel.
|
Pengolahan
|
Prakatalogisasi:inventarisasi,deskripsi
bibliografi.
Katalogisasi
: klasifikasi,penentuan tajuk subjek,pembuatan abstrak, kemas ulang, kliping.
Pascakatalogisasi
: memberi lebel, perlengkapan peminjaman, menyampul, menyusun koleksi di rak,
layanan, perawatan koleksi.
|
Layanan
|
Peminjaman/pengembalian,
pemberian layanan lainnya seperti informasi kilat, layanan referensi.
|
11. Lingkungan
eksternal
Dalam
kepustakawanan, permasalahan muncul dari lingkungan eksternal dan lingkungan
internal.Lingkungan eksternal terkait dengan kerja perpustakaan di dalam
masyarakat, yang muncul dalam bentuk kurangnya perolehan dan sulitnya akses
informasi oleh masyarakat, ketidaknyamanan layanan yang diberikan perpustakaan,
dan hubungan perpustakaan dengan lembaga lembaga terkait.
Sementara
itu lingkungan internal mencakup masalah-masalah yang bersumber dari pihak
pustakawan maupun lembaga, dan juga masalah yang terkait dalam perkembangan
ilmu perpustakaan dan informasi. Lingkungan eksternal yang paling menonjol
adalah masalah yang berkaitan dengan pengguna,yaitu masalah dikotomi antar
budaya keberkasaran dan budaya kelisanan. Pengguna potensial, yaitu anak-anak,
perlu mempeoleh prioritas dalam program program perpustakaan.Anak-anak
merupakan individu yang sedang berkembang, yang perlu di dorong dan di
tumbuhkan daya kreativitas dan analisisnya melalui kegiatan mambaca. Masalah
lainnya adalah mengenai pencarian dan penyebaran informasi, yang terkait dengan
lemahnya kemampuan mencari informasi, kurangnya kesadaran akan hak memperoleh
informasi dan penyebaran baik dari lembaga pemerintah maupun swasta.
12. Kepustakawanan
di Indonesia
Kepustakawanan atau dalam istilah asing
dikenal dengan librarianship pada intinya adalah sebuah profesi,yaitu
pustakawan.dalam istilah asing librarianship di artikan sebagai a profession
concerned with acquiring and organizing collections of books and related
materials in libraries and servicing readers and others with these
resources;the position or duties of a librarian.jadi istilah kepustakawanan
mengandung makna tingkatan keterampilan dalam kapasitas melakukan pekerjaan tertentu,yaitu
dalam hal pengadaan koleksi,pengolahan,pendayagunaan dan penyebaran informasi
kepada pemakai.
Lynn menyatakan “a profession delivers
esoteric services based on esoteric knowledge systematically formulated and
applied to the nedds of client”.
Suatu profesi menyajikan pelayanan yang
hanya di lakukan orang tertentu secara sistematis di formulakan dan diterapkan
untuk memenuhi kebutuhan para pelengganya.dengan demikian tidak semua pekerjaan
disebut profesi dan tidak semua orang mampu melaksanakan sebuah profesi dalam
menerapkan aplikasi teknologi di bidang perpustakaan,maka perlu sumber daya
manusia yang professional di bidangnya.karena teknologi informasi akan sangat
berperan dan akan menjadi tulang punggung karya dokumentasi maupun jasa informasi
sehingga antisipasi atas perkembangan teknologi informasi harus menjadi
perhatian para pengelola informasi.
Salah satu keberhasilan suatu
perpustakaan adalah apabila berhasil memenuhi/memuaskan informasi apa yang di
butuhkan oleh pemustaka, untuk itu perpustakaan. Dalam hal ini pustakawan perlu
melakukan/mempelajari perilakupencari informasi. Layaknya perusahaan komersial
sebelum memasarkan produk,perpustakaan terlebih dahulu focus masuk kepasar
untuk mengetahui siapapemakai utama perpustakan. Setelah mengetahui siapa
pemakai utamaperpustakaan, maka langkah selanjutnya adalah dengan mencari tahu
apa yang di inginkan mereka dengan
mempelajari perilaku konsumen/pasar/pemustaka.produk apa yang mereka
butuhkan pada saat ini? Apakah konsumen/pasar/pemustaka menghendaki informasi
berupa indeks,katalog induk,abstrak/fulltext,informasi terseleksi,
penelusuransumbet-sumber dalam negri dan luar negriatau jenis ininformasi
berbasis internet? Layanan yang seperti apa,dan aturan main yang bagaimana?
Dalam halini perpustakaan harus peka terhadap konsumen/pasar/pemustakatentang
produk informasi yang mereka butuhkan. Pemustaka di era teknologi informasi dan
komunikasi saat ini tidak bisa lepas dari kebutuhan akan informasi bberbasis
teknologi. Bagaimana perpustakaan sebagai lembaga pengelola informasi tertua
tidak boleh ketinggalan dengan adanya mesin pencari informasi tertua tidak
boleh ketinggalan dengan adanya benyak mesin pencari informasi di
internet.Namun sebaliknya harus bisa memanfaatkan internet sebagai media dalam
menyebarkan informasi yang dimilikinya.
13. Implementasi
kode etik pustakawan
Kode
etik pustakawan yang digunakan sebagai instrument kepada penelitian ini adalah
kode etik yang di tetapkan oleh ikatan pustakwan Indonesia tahun 2006.Secara
lebih dekat, penulisan ini di awali dengan interaksi antara penulis dan
pustakawan guna mengumpulkan data data yng muncul dari individu dan bukan dari
literarur yang sudah ada, yang tentu saja pendapat masing masing responden (pustakawan
tadi) merujuk dari pengetahuan yang pernah di perolehnya.
a. Pengertian
kode etik
Kode etik sudah lama dikenal di kalangan
pustakawan.Namun, hal tersebut belum bisa menjadi jaminan bagi pustakawan untuk
mengetahui pengertian kode etik. Ketika wawancara dilakukan
arjuna,srikadi,sembadra, dan bima. Memberikan definisi kode etik sebagai
berikut:
Menurut arjuna kode etik pustakawan merupakan rambu
rambu yang harus di patuhi oleh pustakawan dalam menjalankan tugasnya sehari
hari. Kode etik ini ibarat traffic light, yaitu sebagai pengatur pekerjaan yang
tumpah tindih kegiatan antara arsip dan perpustakaan yang sejak di terbitkannya
PP No 41 tahun 2007 antara arsip dan perpustakaan di gabung dalam satu instansi
yang disebut badan arsip dan perpustakaan provinsi jawa tengah.
Menurut srikandi kode etik pustakawan berfungsi
sebagai suatu aturan untuk kejelasan kerja di antaranya agar jelas dalam
melayani pengguna dan berinteraksi dengan masyarakat.Pemberlakuan kode etik
ini, menurutnya bergantung IPI yang berkomitmen untuk membuat pustakawan
menjadi lebih professional.
Menurut sembadra pada tingkat pelaksanaannya kode
etik sesungguhnya berdasarkan etika yang telah dimiliki oleh individu
pustakawan.Namun demikian, kode etik ini tetap di perlukan sebagai alat untuk
mengatur pustakawan dalam bekerja.Hanya saja menurut sembadra kode etik jarang
di sentuh atau bahkan di baca dan di pahami oleh pustakawan.Hal ini di pahami
sebagai kesalahan dalam sosialisasi.
Menurut bima kode etik hendaknya tidak di pahami
secara tekstual (letter lux) karena di yakini bahwa kode etik akan berubah sesuai
dengan tuntutan zaman dan fleksibel dalam rangka menjaga martabat pustakawan.
Dengan demikian secara umum menurut informan
penelitian ini kode etik ini di pahami sebagai aturan atau rambu rambu yang di
peruntukkan bagi pustakawan agar dapat melaksanakan tugasnya secara
professional dan proposional. Sebagaimana yang di tuangkan dalam UU No 43 tahun
2007 tentang perpustakaan bahwa kode etik pustakawan adalah norma atau aturan
yang harus di patuhi oleh setiap pustakawan untuk menjaga
kehormatan,martabat,citra dan profesionalitas.
b. Pentingya
kode etik bagi pustakawan
Anggaran dasar dan
rumah tangga (AD/ART) ikatan pustakawan Indonesia (IPI) menegaskan bahwa kode
etik adalah sebagai panduan perilaku dan kinerja semua anggota pustakawan
Indonesia dalam menlaksanakan tugasnya di bidang kepustakawanan (IPI,2006:43).
Dengan kata lain, kode etik ini penting bagi pustakawan agar dapat bekerja
secara teratur dan professional
c. Nilai
nilai kode etik pustakawan
Bertens (2004)
mengatakan bahwa untuk menjelaskan pengertian nilai bukan menjadi perkara yang
mudah. Setidaknya, dapat dikatakan bahwa nilai merupakan sesuatu yang
menarik,sesuatu yang di cari untuk menyenangkan,sesuatu yang di sukai, dan
sesuatu yang di inginkan. Maka, menurutnya nilai adalah the addrese of a yes, sesuatu yang di tunjukan untuk berkata “ya”.
Nilai-nilai
menurut Hatch (1997) merupakan konsep yang hidup di dalam fikiran manusia dalam
satu kelompok, yang di anggap memiliki makna untuk di jadikan sebagai pedoman
hidup. Nilai-nilai ini yang kemudian menentukan benar,salah,baik,atau buruk.
Kelompok yang dimaksud dalam konteks ini adalah kelompok pustakawan yang
tergabung dalam ikatan pustakawan Indonesia (IPI) yang telah bermufakat untuk
menciptakan suatu pedoman sikap yang dikenal dengan kode etik pustakawan.
d. Sikap
dasar pustakawan
Sikap dasar adalah
sikap mental yang melekat pada diri individu yang mencerminkan watak
seseorang.Sikap dasar penting untuk dilaksanakan oleh pustakawan sebagai bentuk
implementasi dan aktualisasi diri.Penelitian ini bertujuan menggali upaya
(effort) yang dilakukan pemustaka.
-
Berupaya melaksanakan
tugas sesuai harapan masyarakat pada umumnya dan kebutuhan pengguna
perpustakaan pada khususnya.
-
Berupaya mempertahankan
keunggulan kompetensi setinggi mungkin dan berkewajiban mengikuti
perkembangan.berupaya membedakan antara pandangan atau sikap hidup pribadi dan
tugas profesi.
-
Menjamin bahwa tindakan
dan keputusan berdasarkan pertimbangan professional.
-
Tidak menyalahgunakan
posisinya dengan mengambil keuntungan kecuali atas jasa profesi.
-
Bersifat sopan dan
bijaksana dalam melayani masyarakat, baik dalam ucapan maupun perbuatan.
e. Hubungan
dengan pengguna
Pengguna atau user adalah orang yang
menggunakan fasilitas yang disediakan perpustakaan, baik koleksi yang berupa
buku maupun jenis lainnya. Pengguna dalam istilah Undang-Undang No 43 tahun
2007 tentang perpustakaan dikenal dengan istilah “pemustaka” yaitu perseorangan
atau kelompok orang masyarakat atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan
perpustakaan. Kode etik pustakawanan mengatur hubungan antara hubungan antara
pustakawan sebagai pengelola perpustakaan dan pemustaka sebagai orang yang mengatur
jasa perpustakaan, menyangkut perilaku yang seharusnya dilakukan oleh
pustakawan.
-
Pustakawan menjunjung
tinggi hak perorangan atas informasi. Pustakawan menyediakan akses tak
terbatas,adil,tanpa pandang ras,agama,status sosial,ekonomi, politik dan gender
kecuali di tentukan oleh perasturan perundang undangan.
-
Pustakawan tidaak
bertanggung jawab atas konsekuensi penggunaan informasi yang di peroleh dari
perpustakaan.
-
Perpustakaan
berkewajiban melindungi hak privasi pewngguna dan kerahasiaan menyangkut
informasi yang dicari.
-
Pustakwan mengakui dan
menghormati hak milik intelektual
f.
Hubungan antar
pustakawan
Pustakawan adalah suatu profesi yang
dimiliki wadah dalam kehidupan organisasinya. Artinya pustakawan tidak hidup
sendiri, tidak sendiri dari individu individu yang memiliki arah yang sama
dalam profesi. Untuk melaksanakan kewajiban membina hubungan antar pustakawan
ini, hermawan dan zen (2006) pustakawan harus menumbuhkan kesadarn bahwa suatu
profesi ini ibarat suatu keluarga. Pustakawan sebagai rekan sejawat harus
menjunjung tinggi nilai nilai kekeluargaan,bersikap saling menghargai,
menghormati dan saling menghargai,menghormati dan bertanggung jawab.
-
Pustakawan berusaha
mencapai keunggulan dalam profesinya dengan cara memelihara dan mengembangkan
pengetahuan dan ketrampilan.
-
Pustakawan bekerja sama
dengan pustakawan lain dalam upaya pengembangan kompetensi professional
pustakawan, baik sebagai perorangan maupun sebagai kelompok.
-
Pustakawan memelihara
dan memupuk hubungan kerja sama yang baik antara sesame rekan.
-
Pustakawan memiliki
kesadaran,kesetiaan, dan penghargaan terhadap korps pustakawan secara wajar.
-
Pustakawan menjaga nama
baik dan martabat rekan,baik di dalam maupun di luar kedinasan
g. Hubungan
dengan perpustakaan
Hubungan pustakawan dan perpustakaan adalah
simbiosis mtualisme yaitu hubungan yang saling membutuhkan dan
menguntungkan.Perpustakaan membutuhkan pustakawansebagai pengelola hidupnya perpustkaan,
sebaliknya pustakawan membutuhkan perpustakaan sebagai tempat ektualisasi
keilmuan yang dimiliki yang terwujud dalam hubungan pekerja dan tempat kerja.
-
Pustakawan ikut aktif
dalam perumusan kebijakan menyangkut kegiatan jasa kepustakawanan.
-
Pustakawan bertanggung
jawab terhadap pengembangan perpustakaan.
-
Pustakawan berupaya
membantu dan mengembangkan pemahaman serta kerja sama semua jenis perpustakaan.
h. Hubungan
pustakawan dan masyarakat
Pustakawan sebagai pengelola perpustakaan
merupakan bagian dari masyarakat.Posisi masyarakat tidak bisa di abaikan oleh
pustakawan.UU No 43 tahun 2007 memberikan batasan bahwa masyarakat adalah
setiap kelompok orang atau lembaga lembaga yang berdomisili pada suatu wilayah
yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang perpustakaan. Hubungan
pustakawan masyarakat di atur dalam kode etik sebagai berikut :
-
Pustakawan bekerja sama
dengan anggota komunitas organisasi yang sesuai berupaya meningkatkan harkat
dan martabat kemanusiaan serta komunitas yang dilayaninya.
-
Pustakawan berupaya
memberikan sumbangan dalam pengembangan kebudayaan di masyarakat
i.
Kendala-kendala
implementasi kode etik pustakawanan.
-
Kode etik tidak popular
karena kurangnya sosialisasi .
-
Kode etik kalah dengan
kebijakan (birokrasi).
-
Tidak meratanya jenjang
pendidikan pustakawan
-
Pustakawan tidak
membaca kode etik karena di anggap tidak penting.
-
Sanksi terhadap
pelanggaran kode etik tidak tegas.
14. Dalam
Undang-Undang No 43 Tahun 2007
TENAGA
PERPUSTAKAAN,PENDIDIKAN DAN PROFESI
Bagian ketiga
Organisasi profesi
Pasal 34
1.
Pustakawan membentuk
organisasi profesi.
2.
Organisasi profesi
sebagaimana di maksud pada ayat 1 berfungsi untuk memajukan dan memberi
pelindungan profesi kepada pustakawan.
3.
Setiap pustakawan menjadi
anggota organisasi profesi.
4.
Pembinaan dan pengembangan
organisasi profesi pustakawan difasilitasi oleh pemerintah daerah,dan atau
masyarakat.
Pasal 35
Organisasi
profesi pustakawan mempunyai kewenangan.
a.
Menetapkan dan
melaksanakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga
b.
Menetapkan dan
menegakkan kode etik pustakawan
c.
Memberi perlindungan
hukum kepada pustakawan dan
d.
Menjalin kerja sama
dengan asosiasi pustakawan pada tingkat daerah ,nasional,dan internasional.
Pasal 36
1.
Kode etik sebagaimana
dimaksud dalam pasal 35 huruf B berupa norma atau aturan yang harus dipatuhi
oleh setiap pustakawan untuk menjaga kehormatan,martabat,citra,dan
profesionalisme.
2.
Kode etik sebagaimana
di maksudkan pada ayat 1 memuat secara spesifik sanksi pelanggaran dan
mekanisme penegakan kode etik.
3.
Pasal 37
1.
Penegakan kode etik
sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 ayat 2 dilaksanakan oleh majelis kehormatan
pustakawan yang dibentuk oleh organisasi profesi.
2.
Ketentuan lebih lanjut
mengenai organisasi profesi pustakawan di atur dalam anggaran dasar dan
anggaran rumah tangga.
BAB
III
PENUTUP
pustakawan
adalah seseorang yang dimiliki kompetensi yang di peroleh melalui pendidikan
dan atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab
untuk melaksanakan pengolahan dan pelayanan pustakawanan merupakan jabatan
fungsional,dimana pustakawanan mempunyai tugas pokok dan fungsinya sesuai
dengan tingkat jabatan fungsional yang bersangkutan.pustakawan tingkat terampil
dan pustakawan tingkat ahli.
Peran Pustakawan :
Pustakawan hendaknya memperluas akses informasi bagi kepentingan masyarakat
artinya bahwa informasi sangat dibutuhkan masyarakat, Pustakawan wajib ikut
berperan dalam menciptakan arus informasi, Pustakawan harus berfungsi sebagai
agen perubahan (agent of changes). Sikap dasar pustakawan
Sikap
dasar adalah sikap mental yang melekat pada diri individu yang mencerminkan
watak seseorang.Sikap dasar penting untuk dilaksanakan oleh pustakawan sebagai
bentuk implementasi dan aktualisasi diri.Penelitian ini bertujuan menggali
upaya (effort) yang dilakukan pemustaka.
-
Berupaya melaksanakan
tugas sesuai harapan masyarakat pada umumnya dan kebutuhan pengguna
perpustakaan pada khususnya.
-
Berupaya mempertahankan
keunggulan kompetensi setinggi mungkin dan berkewajiban mengikuti
perkembangan.berupaya membedakan antara pandangan atau sikap hidup pribadi dan
tugas profesi.
-
Menjamin bahwa tindakan
dan keputusan berdasarkan pertimbangan professional.
-
Tidak menyalahgunakan
posisinya dengan mengambil keuntungan kecuali atas jasa profesi.
-
Bersifat sopan dan
bijaksana dalam melayani masyarakat, baik dalam ucapan maupun perbuatan.
DAFTAR PUSTAKA
Basuki,Sulistyo.1993.Pengantar Ilmu Perpustakaan.Jakarta:Gramedia
Pustaka Utama.
Laksmi.2006.Tinjauan cultural terhadap kepustakawanan:inspirasi
dari sebuah karya umberto eco.Jakarta:Sagung
Seto.
Suwarno,Wiji.2010.Ilmu Perpustakaan & kode Etik pustakawan.jogjakarta:Ar-Ruzz
Media.
Jurnal
perpustakaan dan kepustakawanan.Marsaid.peran
perpustakaan dan pustakawan dalam menyediakan informasi bagi masyarakat.volume
4 no 1 april 2009.jambi: Baitul hikmah.