Kamis, 01 Oktober 2015

pustakawan

  
MAKALAH
PENGANTAR ILMU PERPUSTAKAAN
Tentang
PUSTAKAWAN



       





DisusunOleh :
Ana Fitria  (IPT 140317)


JURUSAN  ILMU PERPUSTAKAAN
FAKULTAS ADAB DAN HUMANIORA
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI SULTHAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI
2015

DAFTAR ISI

                             DAFTAR ISI      
                             BAB  I PENDAHULUAN
                A.     Latar Belakang........................................................................
                             BAB  II PEMBAHASAN 
                            1.    Pengertian pustakawan ...................................................................
2.    Seorang pustakawan harus orang yang berpendidikan.......................
3.    Seorang pustakawan harus seorang pendidik....................................
4.    Peran pustakawan...........................................................................
5.    Peranan seorang pustakawan menjadi penting...................................
6.    Kompetensi yang harus di miliki pustakawan....................................
7.    Karakteristik pustakawan................................................................
8.    Literatur untuk pustakawan..............................................................
9.    Bentuk literatur untuk kepustakawanan.............................................
10.     Kepustakawanan dan etnosentrisme .............................................
11.     Lingkungan eksternal ....................................................................
12.     Kepustakawanan di indonesia........................................................
13.     Implementasi kode etikpustakawan................................................
14.     Undang undang no 43 tahun 2007.................................................

                          BAB III PENUTUP
   Kesimpulan ...........................................................................................


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
 Perpustakaan merupakan unit kerja yang bergerak dalam bidang informasi sains serta teknologi,betapa pentingnya perpustakaan sehingga kita mengenal istilah perpustakaan merupakan jantungnya suatu organisasi ataupun lembaga.bahkan jika kita ingin tahu kualitas suatu Negara,maka kita cukup melihat bagaimana perpustakaan yang ada dinegara tersebut.
Baik buruknya suatu perpustakaan dapat dinilai dari koleksi yang dimiliki oleh perpustakaan serta pelayanan yang diberikan kepada pemustaka,hal ini tak luput dari bagaimana peran pustakawan dalam mengelola perpustakaan.pustakawan merupakan tonggak penting dalam berdirinya perpustakaan.



BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian Pustakawanan
Dalam undang-undang Republic Indonesia nomor 46 tahun 2007 tentang perpustakaan menyatakan bahwa pustakawan adalah seseorang yang dimiliki kompetensi yang di peroleh melalui pendidikan dan atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengolahan dan pelayanan pustakawanan merupakan jabatan fungsional,dimana pustakawanan mempunyai tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan tingkat jabatan fungsional yang bersangkutan.pustakawan tingkat terampil dan pustakawan tingkat ahli.
Peran pustakawan sebagai tenaga professional sebagai mana di atur dalam kepemimpinan nomor 132/KEP/M.PAN/12/2002 yang menjadi landasan hukum dalam melakukan kegiatan pustakawanan,peran utama pustakawan adalah kegiatan pengorganisasian bahan pustaka bagi pemenuhan kebutuhan pemustaka dan sebagai pembimbing bagi pemustaka tentang cara bagaimana menggunakan bahan pustaka untuk kepentingan pustaka untuk kepentingan pemustaka sehingga dapat di manfaatkan secara optimal.

2.      Seorang pustakawan haruslah orang yang berpendidikan
Pustakawan pada zaman mesir kuno adalah orang yang berpendidikan tinggi,demikian pula di babylonia dn assyira pada zaman roma,perpustakaan umum diurus oleh tenaga yang bertindak atas nama kaisar.pengurus perpustakaan umum zaman roma disebut procurator bibliothecarum (petugas perpustakaan),biasanya seorang ilmuan.pustakawan masa lalu yang terkenal dalam sejarah kepustakawanan seperti Edward Edwards,Antonio Panzzi (keduanya dari inggris) dan Melvil Dewey (AS) adalah pustakawan yang pernah mengenyam pendidikan tinggi
3.      Seorang pustakawan adalah seorang pendidik
Bila seorang pustakawan ingin memperoleh kemajuan dalam bidang tugasnya, pustakawan harus bertindak selaku agen modernisasi dalam bidangnya.Pustakawan harus menjadikan perpustakaanya sebagai sarana belajar bagi pembacanya. Dengan kata lain,mengembangkan perpustakaan sebagai lembaga pendidikan nonformal bagi masyrakat sekitarnya. Dengan tindakan demikian maka seorang pustakawan pada hakikatnya juga seorang pendidik.karena sifatnya yang mendidik dan memberikan layanan kepada umum,seorang pustakawan tidak akan dapat menjadi kaya atau terkenal hanya dari perpustakaan maupun tugas kepustakawanannya. Fungsi pustakawan sebagai pendidik Nampak menonjol pada perpustakaan umum di bandingkan dengan perpustakaan lainnya.

4.      Peran Pustakawan
Pemanfaatan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar dengan memberikan kebebasan akses informasi perlu di topang keberadaan pustakawan.
Menurut Zulfikar Zen (2006:109-111) bahwa peran pustakawan dalam menyediakan akses informasi kepada masyarakat.
a.       Pustakawan hendaknya memperluas akses informasi bagi kepentingan masyarakat artinya bahwa informasi sangat dibutuhkan masyarakat. Pustakawan sebagai seorang professional dibidang perpustakaan dan informasi harus mempunyai kemampuan akses dan mendistribusikan informasi untuk kepentingan masyarakat, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Dalam hal ini pustakawan hendaknya dapat berfungsi sebagai perantara (intermediaries) antara sumber informasi dengan masyarakat pengguna. Untuk itu p[ustakawan harus menguasai teknologi informasi, sehingga mempunyai kebebasan dan keleluasaan untuk mencari dan mengakses informasi dari berbagai sumber; 
b.      Pustakawan wajib ikut berperan dalam menciptakan arus informasi, artinya bahwa perpustakaan sekarang ini harus berperan dalam menciptakan kelancaran arus informasi untuk kelancaran masyarakat, tetapi, tetap harus bertanggung jawab agar informasi yang di sediakannya tidak menimbulkan dampak yang negative bagigenerasi sekarang maupun akan datang.oleh karena itu pustakawan dalam melaksanakan tugasnya harus peka dan gemar mencari informasi,jeli,dalam mengamati,pandai memilih dan memilah informasi yang akan di sajikan kepada masyarakat untuk maksud tertentu di atas,pustakawan harus mempunyai kemampuan untuk peluang,memanfaatkan dan menangkal informasi yang dapat menjadi ancaman bagi masyarakat;
c.       Pustakawan harus berfungsi sebagai agen perubahan (agent of changes),artinya pustakawan dalam melaksanakan tugasnya agar dapat berfungsi sebagai agen perubahan.untuk dapat berfungsi sebagai agen perubahan,pustakawan harus dapat menjadi narasumber (resourse person) bagi orang orang yang memerlukan perubahan bagi dirinya.sebagai pustakawan harus mempunyai pengetahuan dan dan wawasan yang luas dalam bidang perpustakaan dan informasi.sehingga dapat memberikan andil yang cukup besar dalam meningkatkan wawasan,pengetahuan dan ketrampilan masyarakat.

5.      Peranan seorang pustakawan akan menjadi penting bila peranannya di padukan dalam system sosial politik yang berlaku di sekitarnya
Prinsip ini menyatakan bahwa perpustakaan merupakan sumber kekuatan. Prinsip itu menyatakan bahwa yang menjadi sumber kekuatan sebenarnya adalah buku,bukan si pustakawan karena pustakawan tidak memegang peran penting dalam percaturan kekuasaan. Peranan pustakawan pada zaman mesir kuno,Babylonia,Assyria amat besar karena jabatan pustakawan karena digabungkan dengan jabatan politik.

6.      Kompetensi yang harus dimiliki pustakawan antara lain :
a)      Pengelolaan informasi pustakawan harus berkemampuan untuk mengelola informasi sehingga mudah ditemukan kembali ketika di butuhkan.dalam hal ini diperlukan kemampuan mengumpulkan informasi sesuasi kebutuhan pemustaka,sehingga mampu memilih yang mampu mengolah informasi baik format cetak maupun digital,mengemas ulang informasi/information repacking,serta kemampuan temu kembali informasi.
b)      Literasi informasi;pustakawan harus mampu menyampaikan materi yang terkait dengan literasi informasi kepada pemustaka.oleh karena itu sebelumnya pustakawan harus telah memahami apa itu literasi informasi.
Literasi informasi adalah kemampuan untuk menjalani siklus belajar yang taka da henti (proboyekti,2008).disampaikan pula bahwa orang yang memiliki kemampuan literasi informasi mengetahui kapan dan mengapa membutuhkan informasi,bagaimana dan dimana mandapatkan informasi tersebut,mampu mengevaluasi apakah informasi yang didapat tepat dan dapat menggunakan dan mempresentasikan dengan benar.dengan kompetensi literasi informasi,pustakawan kemampuan dan selalu bersemangat dan terus belajar
c)      Kemampuan interpersonal.
      Kemampuan interpersonal berkaitan dengan kemampuan seseorang berinteraksi dengan orang lain dengan membangun hubungan baik dengan individu lain.ketika berinteraksi dengan individu lain yang diperlukan kamapuan berkomunikasi.pustakawan di tuntut untuk menciptakan komunikasi yang menyenangkan,sehingga pemustaka tidak merasa segan menghubungi pustakawan
d)      Kemampuan Intrapersonal
      Kemampuan intrapersonal adalah kemampuan seseorang untuk memahami dirinya sendiri.karakteristik seseorang yang memiliki kemampuan intrapersonal adalah (istianah,2007)
e)      Memiliki tanggung jawab,mampu mengenali perasaannya,dan mengarahkan emosi pribadinya mempunyai percaya diri,berani mengambil keputusan,mampu momeotivasi diri sendiri mampu mengintropeksi diri dan memperbaiki kekurangannya.

7.      Karakteristik pustakawan
Untuk dapat melaksanakan tugas dan peranannya mengutip pendapat jose marie grifiths and Donald w.king-pustakawan di era digital library harus memiliki karakteristik sebagai berikut :
1)      Have competence and intelegense (kemampuan dan kecakapan)
2)      Respect the profession (Menghormati profesi)
3)      Desire to grow professionally (mengembangkan profesionalitas diri)
4)      Respect the parent organization (menghormati organisasinya)
5)      Like people in general (menyukai orang)
6)      Like to help people (senang membantu)
7)      Be sensitive to others’ needs (sensitive terhadap kebutuhan orang)
8)      Like to work with others/ask a team (bisa bekerja dengan orang lain dan dalam tim)
9)      Like the work on own (bisa bekerja mandiri)
10)  Enjoy managing/supervising others (senang dalam pengelolaan dan pengawasan)
11)  Be confident (percaya diri)
12)  Be cheerful (selalu riang)
13)  Have diplomacy (kemampuan diplomasi)
14)  Be emotionally stable (kesetabilan emosi)
15)  Be fairly (Bijaksana)
16)  Be optimistic (optimis)
17)  Be patient (sabar)
18)  Be resourceful (banyak akal)
19)  Be tolerant (toleransi)
20)  Be willing to take initiative and proactive (inisiatif dan proaktif)
21)  Have a service orientations (berorientasi pada pelayanan)
22)  Be willing to promote library and its services (mempromosikan perpustakaan dan layanannya)
23)  Be intusiasm (semngat yang tinggi)

8.      Literature untuk pustakawan
Kepustakawanan memiliki literature khas untuk bidangnya. Berbagai literature kepustakawanan membahas:
1)      Dasar-dasar kepustakawanan yaitu:
v  Sejarah factual dan interpretative dan pengembangan perpustakaan dan kepustakawanan. Meliputi dasar-dasar dan fungsi ekonomi, sosial, pendidikan, kultural, serta prinsip, teori, dan filsfat yang mendasari-nya.
v  Sejarah buku yang bentuknya, pencetakan, penerbitan, hak cipta, dan distribusi materi terekam.
v  Riwayat hidup tokoh yang merupakan bagian setiap arah gejala,gerakan da periode.
2)      Fungsi,tekhnik,kegiatan perpustakaan,serta prinsip yang mendukungnya,termasuk:
v  Administrasi dan manajemen perpustakaan.
v  Pemilihan dan pengadaan bahan pustaka.
v  Akses fisik dan bibliografi terhadap pustaka terekam, dan
v  Jasa terhadap pemakai melalui peminjaman bahan pustaka, penyediaan informasi dan jasa rujukan, bimbingan membaca dan bantuan penelusuran literature, dan jasa terhadap penelitian serta bimbingan penggunakan serta kemudahan dan materi perpustakaan.
3)      Profesi putakawan, meliputi tujuan, kegiatan dan jasa organisasi, persiapan professional akan kepustakawanan, perluasan jasa perpustakaan dan segala aspek geografis, sosiologis, ekonomi dan hukum.
9.      Bentuk literature kepustakawanan
Bentuk literature kepustakawanan tergantung pada tujuan dan pemakaian bentuk literature kepustakawan dapat berupa :
·        Sejarah mencakup (a) sejarah perpustakaan dan buku pada umumnya sejarah jenis perpustakaan tertentu atau sejarah perpustakaan tertentu sejarah jenis perpustakaan tertentu, kawasan, periode, atau jenis kepustakawanan atau duksi buku.
·        Esei menyangkut (a) arti ilmu perpustakaan atau kepustakawanan teori dan prinsip yang mendasari fungsi atau kegiatan perpustakaan.
·        Monograf menyangkut bidang tertentu perpustakaan atau kepustakawanan ataupun produksi buku.
·        Biografi, mencakup (a) pustakawan perorangan dan (b) kumpulan riwayat hidup beberapa pustakawan.
·        Laporan menyangkut (a) hasil penelitian,(b) penemuan kajian dan (c) survey (c) pertemuan menyangkut masalah khusus dan (d) asosiasi professional.
·        Studi kasus mengenai (a) administrasi personil (b) tugas rujukan dan bidang khusus lainnya.
·        Skripsi,tesis dan disertasi.
·        Perundang-undangan.
-         Peraturan yang menyangkut satu perpustakaan.
-         Kumpulan beberapa peraturan perpustakaan.
·        Standar dan panduan.
·        Materi pengajaran berupa (a) buku teks (b) silabus (c) soal (d) bahan pandang-dengar (audio-visual) dan non buku lainnya €bahan berprogram lainnya dan (f) bunga rampai.
·        Statistic
·        Buku referens seperti (a) bibliografi (b) kamus (c) ensiklopedia (d) directori (e) pedoman dan panduan (f) indeks dan (g) buku tahunan.
·        Prosiding dari (a) pertemuan organisasi professional dan (b) pertemuan yang diselenggarakan oleh lembaga.
·        Majalah professional.

10.  Kepustakawanan dan etnosentrisme
Makna kepustakawanan mencakup peran dan manfaat perpustakaan dan informasi dalam masyarakat,rutinitas pekerjaan dan proses mengorganisir informasi di dalam perpustakaan,sejarah dan perkembangan di masa yang akan datang, termasuk mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membaca buku teks dan buku referensi dengan benar, mengajari pula bagaimana memanfaatkan pustaka non buku, termasuk internet, dan memahaminya sebagai wadah pembelajaran seumur hidup. Intinya,pekerjaan di perpustakaan adalah melayani pengguna. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya,konsep melayani bukan semata menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh pengguna atau masyarakat pada umumnya, namun sangat terkait dengan kognisi, emosi, dan budaya. Konsep tersebut akan dijelaskan lebih jauh pada bagian kedua.
Karakteristik unik dari kepustakawanan adalah karakter pekerjaan yang bersifat etnosentris. Dalam buku the cultures of work organizations,etnosentris adalah sikap yang, berdasarkan pekerjaannya, menganggap diri berbeda dengan yang lain, resisten terhadap perubahan, dan biasanya egosentris dan kurang bisa kerja sama. Buku tersebut juga menyebutkan bahwa pustakawan bekerja di dalam dunianya sendiri.Intinya, pustakawan memegang control penuh pada koleksinya dan tidak begitu fleksibel ketika harus mengatur ulang lama peminjaman koleksi. Konsentrasi mutlak tersebut terdapat pada seluruh bagian,yaitu pengadaan,pengolahan,dan layanan.
Pekerjaan teknis perpustakaan yang di mulai dari kegiatan pengadaan, pengolahan hingga layanan, merupakan aktivitas yang sifatnya mekanis, bekerja berurutan dari titik awal hingga titik terakhir dan kembali pada titik awal

Pekerjaan teknis perpustakaann
JENIS PEKERJAAN
DESKRIPSI KERJA
Pengadaan
Seleksi, pengadaan (pembelian atau pemesanan koleksi),penerimaan koleksi, pemberian stempel.
Pengolahan
Prakatalogisasi:inventarisasi,deskripsi bibliografi.
Katalogisasi : klasifikasi,penentuan tajuk subjek,pembuatan abstrak, kemas ulang, kliping.
Pascakatalogisasi : memberi lebel, perlengkapan peminjaman, menyampul, menyusun koleksi di rak, layanan, perawatan koleksi.
Layanan
Peminjaman/pengembalian, pemberian layanan lainnya seperti informasi kilat, layanan referensi.


11.  Lingkungan eksternal
Dalam kepustakawanan, permasalahan muncul dari lingkungan eksternal dan lingkungan internal.Lingkungan eksternal terkait dengan kerja perpustakaan di dalam masyarakat, yang muncul dalam bentuk kurangnya perolehan dan sulitnya akses informasi oleh masyarakat, ketidaknyamanan layanan yang diberikan perpustakaan, dan hubungan perpustakaan dengan lembaga lembaga terkait.
Sementara itu lingkungan internal mencakup masalah-masalah yang bersumber dari pihak pustakawan maupun lembaga, dan juga masalah yang terkait dalam perkembangan ilmu perpustakaan dan informasi. Lingkungan eksternal yang paling menonjol adalah masalah yang berkaitan dengan pengguna,yaitu masalah dikotomi antar budaya keberkasaran dan budaya kelisanan. Pengguna potensial, yaitu anak-anak, perlu mempeoleh prioritas dalam program program perpustakaan.Anak-anak merupakan individu yang sedang berkembang, yang perlu di dorong dan di tumbuhkan daya kreativitas dan analisisnya melalui kegiatan mambaca. Masalah lainnya adalah mengenai pencarian dan penyebaran informasi, yang terkait dengan lemahnya kemampuan mencari informasi, kurangnya kesadaran akan hak memperoleh informasi dan penyebaran baik dari lembaga pemerintah maupun swasta.

12.  Kepustakawanan di Indonesia
Kepustakawanan atau dalam istilah asing dikenal dengan librarianship pada intinya adalah sebuah profesi,yaitu pustakawan.dalam istilah asing librarianship di artikan sebagai a profession concerned with acquiring and organizing collections of books and related materials in libraries and servicing readers and others with these resources;the position or duties of a librarian.jadi istilah kepustakawanan mengandung makna tingkatan keterampilan dalam kapasitas melakukan pekerjaan tertentu,yaitu dalam hal pengadaan koleksi,pengolahan,pendayagunaan dan penyebaran informasi kepada pemakai.
Lynn menyatakan “a profession delivers esoteric services based on esoteric knowledge systematically formulated and applied to the nedds of client”.
Suatu profesi menyajikan pelayanan yang hanya di lakukan orang tertentu secara sistematis di formulakan dan diterapkan untuk memenuhi kebutuhan para pelengganya.dengan demikian tidak semua pekerjaan disebut profesi dan tidak semua orang mampu melaksanakan sebuah profesi dalam menerapkan aplikasi teknologi di bidang perpustakaan,maka perlu sumber daya manusia yang professional di bidangnya.karena teknologi informasi akan sangat berperan dan akan menjadi tulang punggung karya dokumentasi maupun jasa informasi sehingga antisipasi atas perkembangan teknologi informasi harus menjadi perhatian para pengelola informasi.
Salah satu keberhasilan suatu perpustakaan adalah apabila berhasil memenuhi/memuaskan informasi apa yang di butuhkan oleh pemustaka, untuk itu perpustakaan. Dalam hal ini pustakawan perlu melakukan/mempelajari perilakupencari informasi. Layaknya perusahaan komersial sebelum memasarkan produk,perpustakaan terlebih dahulu focus masuk kepasar untuk mengetahui siapapemakai utama perpustakan. Setelah mengetahui siapa pemakai utamaperpustakaan, maka langkah selanjutnya adalah dengan mencari tahu apa yang di inginkan mereka dengan  mempelajari perilaku konsumen/pasar/pemustaka.produk apa yang mereka butuhkan pada saat ini? Apakah konsumen/pasar/pemustaka menghendaki informasi berupa indeks,katalog induk,abstrak/fulltext,informasi terseleksi, penelusuransumbet-sumber dalam negri dan luar negriatau jenis ininformasi berbasis internet? Layanan yang seperti apa,dan aturan main yang bagaimana? Dalam halini perpustakaan harus peka terhadap konsumen/pasar/pemustakatentang produk informasi yang mereka butuhkan. Pemustaka di era teknologi informasi dan komunikasi saat ini tidak bisa lepas dari kebutuhan akan informasi bberbasis teknologi. Bagaimana perpustakaan sebagai lembaga pengelola informasi tertua tidak boleh ketinggalan dengan adanya mesin pencari informasi tertua tidak boleh ketinggalan dengan adanya benyak mesin pencari informasi di internet.Namun sebaliknya harus bisa memanfaatkan internet sebagai media dalam menyebarkan informasi yang dimilikinya.

13.  Implementasi kode etik pustakawan
Kode etik pustakawan yang digunakan sebagai instrument kepada penelitian ini adalah kode etik yang di tetapkan oleh ikatan pustakwan Indonesia tahun 2006.Secara lebih dekat, penulisan ini di awali dengan interaksi antara penulis dan pustakawan guna mengumpulkan data data yng muncul dari individu dan bukan dari literarur yang sudah ada, yang tentu saja pendapat masing masing responden (pustakawan tadi) merujuk dari pengetahuan yang pernah di perolehnya.
a.       Pengertian kode etik
Kode etik sudah lama dikenal di kalangan pustakawan.Namun, hal tersebut belum bisa menjadi jaminan bagi pustakawan untuk mengetahui pengertian kode etik. Ketika wawancara dilakukan arjuna,srikadi,sembadra, dan bima. Memberikan definisi kode etik sebagai berikut:
Menurut arjuna kode etik pustakawan merupakan rambu rambu yang harus di patuhi oleh pustakawan dalam menjalankan tugasnya sehari hari. Kode etik ini ibarat traffic light, yaitu sebagai pengatur pekerjaan yang tumpah tindih kegiatan antara arsip dan perpustakaan yang sejak di terbitkannya PP No 41 tahun 2007 antara arsip dan perpustakaan di gabung dalam satu instansi yang disebut badan arsip dan perpustakaan provinsi jawa tengah.
Menurut srikandi kode etik pustakawan berfungsi sebagai suatu aturan untuk kejelasan kerja di antaranya agar jelas dalam melayani pengguna dan berinteraksi dengan masyarakat.Pemberlakuan kode etik ini, menurutnya bergantung IPI yang berkomitmen untuk membuat pustakawan menjadi lebih professional.
Menurut sembadra pada tingkat pelaksanaannya kode etik sesungguhnya berdasarkan etika yang telah dimiliki oleh individu pustakawan.Namun demikian, kode etik ini tetap di perlukan sebagai alat untuk mengatur pustakawan dalam bekerja.Hanya saja menurut sembadra kode etik jarang di sentuh atau bahkan di baca dan di pahami oleh pustakawan.Hal ini di pahami sebagai kesalahan dalam sosialisasi.
Menurut bima kode etik hendaknya tidak di pahami secara tekstual (letter lux) karena di yakini bahwa kode etik akan berubah sesuai dengan tuntutan zaman dan fleksibel dalam rangka menjaga martabat pustakawan.
Dengan demikian secara umum menurut informan penelitian ini kode etik ini di pahami sebagai aturan atau rambu rambu yang di peruntukkan bagi pustakawan agar dapat melaksanakan tugasnya secara professional dan proposional. Sebagaimana yang di tuangkan dalam UU No 43 tahun 2007 tentang perpustakaan bahwa kode etik pustakawan adalah norma atau aturan yang harus di patuhi oleh setiap pustakawan untuk menjaga kehormatan,martabat,citra dan profesionalitas.
b.      Pentingya kode etik bagi pustakawan
            Anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) ikatan pustakawan Indonesia (IPI) menegaskan bahwa kode etik adalah sebagai panduan perilaku dan kinerja semua anggota pustakawan Indonesia dalam menlaksanakan tugasnya di bidang kepustakawanan (IPI,2006:43). Dengan kata lain, kode etik ini penting bagi pustakawan agar dapat bekerja secara teratur dan professional
c.       Nilai nilai kode etik pustakawan
            Bertens (2004) mengatakan bahwa untuk menjelaskan pengertian nilai bukan menjadi perkara yang mudah. Setidaknya, dapat dikatakan bahwa nilai merupakan sesuatu yang menarik,sesuatu yang di cari untuk menyenangkan,sesuatu yang di sukai, dan sesuatu yang di inginkan. Maka, menurutnya nilai adalah the addrese of a yes, sesuatu yang di tunjukan untuk berkata “ya”.
      Nilai-nilai menurut Hatch (1997) merupakan konsep yang hidup di dalam fikiran manusia dalam satu kelompok, yang di anggap memiliki makna untuk di jadikan sebagai pedoman hidup. Nilai-nilai ini yang kemudian menentukan benar,salah,baik,atau buruk. Kelompok yang dimaksud dalam konteks ini adalah kelompok pustakawan yang tergabung dalam ikatan pustakawan Indonesia (IPI) yang telah bermufakat untuk menciptakan suatu pedoman sikap yang dikenal dengan kode etik pustakawan.
d.      Sikap dasar pustakawan
            Sikap dasar adalah sikap mental yang melekat pada diri individu yang mencerminkan watak seseorang.Sikap dasar penting untuk dilaksanakan oleh pustakawan sebagai bentuk implementasi dan aktualisasi diri.Penelitian ini bertujuan menggali upaya (effort) yang dilakukan pemustaka.
-         Berupaya melaksanakan tugas sesuai harapan masyarakat pada umumnya dan kebutuhan pengguna perpustakaan pada khususnya.
-         Berupaya mempertahankan keunggulan kompetensi setinggi mungkin dan berkewajiban mengikuti perkembangan.berupaya membedakan antara pandangan atau sikap hidup pribadi dan tugas profesi.
-         Menjamin bahwa tindakan dan keputusan berdasarkan pertimbangan professional.
-         Tidak menyalahgunakan posisinya dengan mengambil keuntungan kecuali atas jasa profesi.
-         Bersifat sopan dan bijaksana dalam melayani masyarakat, baik dalam ucapan maupun perbuatan.
e.       Hubungan dengan pengguna
      Pengguna atau user adalah orang yang menggunakan fasilitas yang disediakan perpustakaan, baik koleksi yang berupa buku maupun jenis lainnya. Pengguna dalam istilah Undang-Undang No 43 tahun 2007 tentang perpustakaan dikenal dengan istilah “pemustaka” yaitu perseorangan atau kelompok orang masyarakat atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan. Kode etik pustakawanan mengatur hubungan antara hubungan antara pustakawan sebagai pengelola perpustakaan dan pemustaka sebagai orang yang mengatur jasa perpustakaan, menyangkut perilaku yang seharusnya dilakukan oleh pustakawan.
-         Pustakawan menjunjung tinggi hak perorangan atas informasi. Pustakawan menyediakan akses tak terbatas,adil,tanpa pandang ras,agama,status sosial,ekonomi, politik dan gender kecuali di tentukan oleh perasturan perundang undangan.
-         Pustakawan tidaak bertanggung jawab atas konsekuensi penggunaan informasi yang di peroleh dari perpustakaan.
-         Perpustakaan berkewajiban melindungi hak privasi pewngguna dan kerahasiaan menyangkut informasi yang dicari.
-         Pustakwan mengakui dan menghormati hak milik intelektual
f.        Hubungan antar pustakawan
Pustakawan adalah suatu profesi yang dimiliki wadah dalam kehidupan organisasinya. Artinya pustakawan tidak hidup sendiri, tidak sendiri dari individu individu yang memiliki arah yang sama dalam profesi. Untuk melaksanakan kewajiban membina hubungan antar pustakawan ini, hermawan dan zen (2006) pustakawan harus menumbuhkan kesadarn bahwa suatu profesi ini ibarat suatu keluarga. Pustakawan sebagai rekan sejawat harus menjunjung tinggi nilai nilai kekeluargaan,bersikap saling menghargai, menghormati dan saling menghargai,menghormati dan bertanggung jawab.
-         Pustakawan berusaha mencapai keunggulan dalam profesinya dengan cara memelihara dan mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan.
-         Pustakawan bekerja sama dengan pustakawan lain dalam upaya pengembangan kompetensi professional pustakawan, baik sebagai perorangan maupun sebagai kelompok.
-         Pustakawan memelihara dan memupuk hubungan kerja sama yang baik antara sesame rekan.
-         Pustakawan memiliki kesadaran,kesetiaan, dan penghargaan terhadap korps pustakawan secara wajar.
-         Pustakawan menjaga nama baik dan martabat rekan,baik di dalam maupun di luar kedinasan
g.       Hubungan dengan perpustakaan
Hubungan pustakawan dan perpustakaan adalah simbiosis mtualisme yaitu hubungan yang saling membutuhkan dan menguntungkan.Perpustakaan membutuhkan pustakawansebagai pengelola hidupnya perpustkaan, sebaliknya pustakawan membutuhkan perpustakaan sebagai tempat ektualisasi keilmuan yang dimiliki yang terwujud dalam hubungan pekerja dan tempat kerja.
-         Pustakawan ikut aktif dalam perumusan kebijakan menyangkut kegiatan jasa kepustakawanan.
-         Pustakawan bertanggung jawab terhadap pengembangan perpustakaan.
-         Pustakawan berupaya membantu dan mengembangkan pemahaman serta kerja sama semua jenis perpustakaan.
h.       Hubungan pustakawan dan masyarakat
      Pustakawan sebagai pengelola perpustakaan merupakan bagian dari masyarakat.Posisi masyarakat tidak bisa di abaikan oleh pustakawan.UU No 43 tahun 2007 memberikan batasan bahwa masyarakat adalah setiap kelompok orang atau lembaga lembaga yang berdomisili pada suatu wilayah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang perpustakaan. Hubungan pustakawan masyarakat di atur dalam kode etik sebagai berikut :
-         Pustakawan bekerja sama dengan anggota komunitas organisasi yang sesuai berupaya meningkatkan harkat dan martabat kemanusiaan serta komunitas yang dilayaninya.
-         Pustakawan berupaya memberikan sumbangan dalam pengembangan kebudayaan di masyarakat
i.         Kendala-kendala implementasi kode etik pustakawanan.
-         Kode etik tidak popular karena kurangnya sosialisasi .
-         Kode etik kalah dengan kebijakan (birokrasi).
-         Tidak meratanya jenjang pendidikan pustakawan
-         Pustakawan tidak membaca kode etik karena di anggap tidak penting.
-         Sanksi terhadap pelanggaran kode etik tidak tegas.
14.  Dalam Undang-Undang No 43 Tahun 2007

TENAGA PERPUSTAKAAN,PENDIDIKAN DAN PROFESI
Bagian ketiga
Organisasi profesi
Pasal 34
1.      Pustakawan membentuk organisasi profesi.
2.      Organisasi profesi sebagaimana di maksud pada ayat 1 berfungsi untuk memajukan dan memberi pelindungan profesi kepada pustakawan.
3.      Setiap pustakawan menjadi anggota organisasi profesi.
4.      Pembinaan dan pengembangan organisasi profesi pustakawan difasilitasi oleh pemerintah daerah,dan atau masyarakat.

Pasal 35
Organisasi profesi pustakawan mempunyai kewenangan.
a.       Menetapkan dan melaksanakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga
b.      Menetapkan dan menegakkan kode etik pustakawan
c.       Memberi perlindungan hukum kepada pustakawan dan
d.      Menjalin kerja sama dengan asosiasi pustakawan pada tingkat daerah ,nasional,dan internasional.

Pasal 36
1.      Kode etik sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 huruf B berupa norma atau aturan yang harus dipatuhi oleh setiap pustakawan untuk menjaga kehormatan,martabat,citra,dan profesionalisme.
2.      Kode etik sebagaimana di maksudkan pada ayat 1 memuat secara spesifik sanksi pelanggaran dan mekanisme penegakan kode etik.
3.       
Pasal 37
1.      Penegakan kode etik sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 ayat 2 dilaksanakan oleh majelis kehormatan pustakawan yang dibentuk oleh organisasi profesi.
2.      Ketentuan lebih lanjut mengenai organisasi profesi pustakawan di atur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

BAB III
PENUTUP
pustakawan adalah seseorang yang dimiliki kompetensi yang di peroleh melalui pendidikan dan atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengolahan dan pelayanan pustakawanan merupakan jabatan fungsional,dimana pustakawanan mempunyai tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan tingkat jabatan fungsional yang bersangkutan.pustakawan tingkat terampil dan pustakawan tingkat ahli.
Peran Pustakawan : Pustakawan hendaknya memperluas akses informasi bagi kepentingan masyarakat artinya bahwa informasi sangat dibutuhkan masyarakat, Pustakawan wajib ikut berperan dalam menciptakan arus informasi, Pustakawan harus berfungsi sebagai agen perubahan (agent of changes). Sikap dasar pustakawan
Sikap dasar adalah sikap mental yang melekat pada diri individu yang mencerminkan watak seseorang.Sikap dasar penting untuk dilaksanakan oleh pustakawan sebagai bentuk implementasi dan aktualisasi diri.Penelitian ini bertujuan menggali upaya (effort) yang dilakukan pemustaka.
-         Berupaya melaksanakan tugas sesuai harapan masyarakat pada umumnya dan kebutuhan pengguna perpustakaan pada khususnya.
-         Berupaya mempertahankan keunggulan kompetensi setinggi mungkin dan berkewajiban mengikuti perkembangan.berupaya membedakan antara pandangan atau sikap hidup pribadi dan tugas profesi.
-         Menjamin bahwa tindakan dan keputusan berdasarkan pertimbangan professional.
-         Tidak menyalahgunakan posisinya dengan mengambil keuntungan kecuali atas jasa profesi.
-         Bersifat sopan dan bijaksana dalam melayani masyarakat, baik dalam ucapan maupun perbuatan.



DAFTAR PUSTAKA

Basuki,Sulistyo.1993.Pengantar Ilmu Perpustakaan.Jakarta:Gramedia Pustaka Utama.
Laksmi.2006.Tinjauan cultural terhadap kepustakawanan:inspirasi dari sebuah karya umberto eco.Jakarta:Sagung Seto.
Suwarno,Wiji.2010.Ilmu Perpustakaan & kode Etik pustakawan.jogjakarta:Ar-Ruzz Media.
Jurnal perpustakaan dan kepustakawanan.Marsaid.peran perpustakaan dan pustakawan dalam menyediakan informasi bagi masyarakat.volume 4 no 1 april 2009.jambi: Baitul hikmah.